kievskiy.org

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Sumedang Berlakukan Karantina Wilayah Parsial

Bupati Sumedang saat membacakan siaran pers.*
Bupati Sumedang saat membacakan siaran pers.* /TAUFIK ROCHMAN/KP

PIKIRAN RAKYAT – Dalam upaya mencegah penyebaran coronavirus disease (Covid-19) di wilayah Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang kini akan memberlakulan Karantina Wilayah Parsial (KWP).

Pemberlakukan KWP itu sendiri, dipastikan bakal dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 14 April 2020.

Informasi soal kebijakan pemberlakukan karantina wilayah secara parsial ini, disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat membacakan siaran pers di Gedung Negara, Selasa, 31 Maret 2020 sore.

Baca Juga: Gratis, Listrik 450 VA Selama Bulan April, Mei, dan Juni 2020

Menurut Bupati Dony, dalam pelaksanaan KWP ini, Pemkab Sumedang akan menerjunkan Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Camat, relawan dan Unsur TNI/Polri, untuk menjaga pintu masuk di daerah-daerah perbatasan.

Tim Gabungan ini, lanjut Dony, nantinya akan bertugas untuk melakukan sweeping terhadap kendaraan dam angkutan-angkutan dari luar kota yang masuk ke wilayah Kab. Sumedang.

Sweeping ini, dimaksudkan untuk mendata para penumpang dari luar daerah, khususnya dari daerah terkonfirmasi terpapar corona yang akan masuk atau mudik ke wilayah Kab. Sumedang.

Baca Juga: Rekannya Terpapar Virus Corona, Kiper Persib Doakan Wander Luiz Segera Diberi Kesembuhan

"Jadi kita hanya akan memberlakukan karantina wilayah secara parsial, bukan lockdown. Setiap angkutan yang masuk ke wilayah Sumedang khususnya angkutan umum, penumpangnya akan didata dan dicek suhu tubuhnya," kata Dony.

Apabila nanti diketahui ada warga dari daerah zona merah yang mudik ke wilayah Sumedang, maka warga bersangkutan akan didata dan dicek kondisi kesehatannya, setelah itu akan disarankan supaya melakukan karantina diri di rumahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat