kievskiy.org

Usai Sebarkan Kabar Hoaks Pasien Positif COVID-19 Lari dari RSUD Kota Banjar, YN Ditangkap

KAPOLRES Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulian Perdana memberikan keterangan pers penangkapan seorang ibu rumah tangga di Kota Banjar yang menyebar berita hoaks terkait virus corona pada akun media sosialnya pada hari Kamis, 2 April 2020.*
KAPOLRES Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulian Perdana memberikan keterangan pers penangkapan seorang ibu rumah tangga di Kota Banjar yang menyebar berita hoaks terkait virus corona pada akun media sosialnya pada hari Kamis, 2 April 2020.* /NURHANDOKO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Banjar menangkap seorang ibu rumah tangga yang menyebarkan berita bohong berkenaan dengan COVID-19.

Tersangka YN (42) dalam postingan akun akun media sosialnya menyebut pasien positif COVID-19 melarikan diri dari RSUD Kota Banjar.

"Tersangka menyebar berita hoaks, bahwa pasien positif virus corona yang di rawat di RSUD Banjar melarikan diri.

Baca Juga: Legenda Juventus Sejajarkan Bruyne dengan Messi dan Ronaldo sebagai Pemain Terbaik Dunia

Postingan tersebut mengundang keresahan masyarakat," tutur Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulian Perdana, Jumat 3 April 2020, pada konferernsi pers yang berlangsung secara virtual.

Didampingi Wakapolres Kompol Ade Najmulloh dan Kasat Reskrim AKP Budi Nuryanto, lebih lanjut mengatakan bahwa dalam postingannya, YN warga Kecamatan Patatuman, Kota Banjar juga memertanyakan pengamanan dari TNI maupun Polri. Tersangka juga mengaku sadar ketika mengunggahnya.

"Tersangka menyatakan pasien melarikan diri. Padahal sampai saat ini, pasien masih menjalani perawatan sesuai protokol penanganan COVID-19. Yang bersangkutan tidak melakukan cek silang sebelum mengunggah" tambahnya.

Baca Juga: Izinkan Jalan Kaki Duluan, Rahman Saksikan Istrinya Tewas Tertimpa Jembatan Roboh

Yulian mengatakan ketika sedang di rumah, YN mengunggah ada pasien positif virus corona yang kabur dari rumah sakit di akun Facebook Karel Laras, pada hari Kamis 2 April 2020 pukul 13.37 WIB. Sepuluh menit kemudian postingan dihapus, karena khawatir membuat kepanikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat