PIKIRAN RAKYAT - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) wilayah Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik kepala sekolah definitif secara daring di sejumlah Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Pelantikan jabatan pegawai negeri sipil (PNS) secara daring diatur dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Nasional Nomor 10/SE/IV/2020.
Baca Juga: Virus Corona Mati Setelah Jenazah Dimakamkan, Simak Penjelasannya
Berdasarkan SE tersebut, dengan aturan tertentu, pelantikan dan pengambilan Sumpah PNS atau pengambilan sumpah jabatan bisa dilakukan melalui media elektronik secara telekonferense selama pandemi virus corona berlangsung.
Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan berharap, pelantikan kepala sekolah definitif juga bisa dilaksanakan secara daring di sejumlah sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
Baca Juga: VIDEO Cara Robert Alberts Jaga Skuad Persib Jauh dari Rasa Jenuh
Alasannya, dalam waktu dekat, diperlukan kepala sekolah definitif untuk menandatangani ijazah kelulusan siswa.
"Alangkah bagusnya ditandatangani oleh kepala sekolah definitif karena merupakan dokumen pribadi seumur hidup," ucap Iwan kepada Pikiran Rakyat, Minggu 5 April 2020.
Baca Juga: Ajang Geneva Motor Show 2020 Batal, VW Bikin Pameran Virtual