kievskiy.org

Sebar Hoaks Virus Corona, Polda Jabar Tidak Tahan Kedua Tersangka

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga.*
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Akibat menyebarkan informasi bohong (hoaks) soal isu virus corona, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Kedua orang dengan status tersangka tersebut sudah ditangani oleh Polres Bogor serta Polres Banjar.

"Yang di Banjar dan di Bogor menjadi tersangka,"  ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di Bandung, Senin 6 April 2020.

Baca Juga: Tips Agar Privasi Tetap Aman Saat Rapat Virtual dan Conference Call

Dia menuturkan bahwa sejauh ini sudah ada lima orang yang terlibat dalam kasus hoaks virus corona di wilayah Jawa Barat. Hanya saja hingga saat ini baru dua orang yang dijadikan tersangka.

"Di Polda, kemudian di Indramayu, di Sumedang, Banjar, dan Bogor," kata dia sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurutnya, kedua tersangka itu tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, kata dia, pihaknya mempertimbangkan kondisi pembatasan sosial di dalam tahanan.

Baca Juga: Jose Mourinho di Mata Marco Materazzi, Pelindung, Teman, Ayah dan Saudara

"Kondisi pembatasan sosial, termasuk di dalam tahanan, memang kita juga sementara tidak melakukan penahanan," katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya masyarakat harus lebih bijak sebelum menyebarkan konten apa pun kepada banyak orang.

"Kalau misalnya informasi yang diterima itu meragukan, bisa dilakukan pengecekan ulang sendiri," kata dia lagi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat