kievskiy.org

Rapid Test Tunjukan 4 ODP di Kabupaten Garut Positif COVID-19

Ilustrasi COVID-19.
Ilustrasi COVID-19. Pixabay.

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 670 orang dalam pengawasan (ODP) COVID-19 di Kabupaten Garut, belum lama ini telah menjalani rapid test. Hasilnya menyatakan, ada empat di antaranya yang dinyatakan positif COVID-19.

Adanya empat ODP di Garut yang positif COVID-19 setelah menjalani rapid test diungkapkan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat. Namun demikia Ricky menerangkan, keempat ODP tersebut saat ini belum dimasukan dalam data kasus pasien positif COVID-19 mengingat berbagai pertimbangan.

Baca Juga: BERITA BAIK: Sejak Rawat Kasus Pertama, RSPI Konfirmasi 73 Pasien Sembuh dari Virus Corona

"Hasil rapid test ini sifatnya belum bisa dipastikan 100 persen konfirmasi positif COVID-19. Tingkat akurasi rapid test hanya berkisar antara 70-80 persen sehingga keempat ODP itu belum kita masukan dalam data kasus pasien positif COVID-19," ujar Ricky, Kamis 9 April 2020.

Dikatakan Ricky, hasil rapid test itu masih harus ditindaklanjuti dengan dilakukannya pemeriksaan swab yang tingkat akurasinya jauh lebih akurat. Hasil swab selanjutnya akan dikirimkan ke laboratorium di Bandung sehingga diperlukan waktu sekitar tujuh hari untuk bisa benar-benar memastikan posistif atau tidaknya.

Baca Juga: Formula 1 Pertimbangkan Opsi Gelar Balapan Tanpa Penonton Tahun Ini

Ricky menerangkan, meskipun belum bisa dipastikan benar-benar positif, akan tetapi terhadap keempat ODP itu pihaknya tetap mengambil langkah dan strategi sesuai standar.

Salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat terhadap ODP yang terdeteksi positif rapid test untuk isolasi di rumah sakit atau isolasi mandiri di rumahnya tapi dengan pemantauan dari fasilitas kesehatan dan masyarakat setempat, terutama dalam membatasi aktifitas kesehariannya.

Baca Juga: Pengamat: Mekanisme PSBB Harus Jelas dan Konkret dalam Menjalankannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat