PIKIRAN RAKYAT - Nasib malang dialami oleh seorang remaja putri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berusia 14 tahun tersebut menjadi korban pencabulan belasan orang.
Sebanyak 11 orang yang juga masih berusia belasan tahun dilaporkan menjadi pelaku pencabulan tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Afandi dalam konferensi pers pada Rabu, 2 Februari 2022.
Dia mengatakan bahwa pencabulan itu berawal dari ajakan salah satu pelaku berinisial AN (18).
Warga Kecamatan Salawana, Majalengka tersebut menjemput korban pada 16 Oktober 2021 siang.
Dalam perjalanan itu, tersangka mengajak korban ke area tanggul persawahan di Desa Kertasari, Kecamatan Ligung.
Pada saat di TKP, pelaku kemudian langsung menghubungi teman-temannya.