kievskiy.org

Hindari Menggunakan Jasa Calo, Pencairan JHT Sepenuhnya Online

KANTOR BP Jamsostek Bekasi Cikarang.*
KANTOR BP Jamsostek Bekasi Cikarang.* /Tommi Andryandy/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan, selain mencegah penyebaran covid-19, penerapan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), sejak diterapkan Maret lalu, peserta kini tidak perlu datang ke kantor untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua, karena saat ini pelayanan sepenuhnya online. 

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni, mengatakan, pihaknya telah mengupayakan untuk mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengikuti aturan terkait physical distancing.

Namun, selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik.

Baca Juga: Kemensos Mulai Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Jabodetabek

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," kata Fatoni. 

Dirinya menambahkan, jika membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi. “Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri," ucapnya.

Praktek percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur dan tidak bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK. Padahal dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun Protokol Lapak Asik. 

Baca Juga: Bocah 2 Tahun Warga Sukabumi Meninggal Pasca Minum Disinfektan

“Praktek calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Kami imbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini. Kami tekankan, bahwa proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika memang harus mencairkan dana JHT mereka, lakukanlah melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya. Bisa lihat di youtube bit.ly/LAPAKASIK," ucapnya. 

Fatoni mengimbau masyarakat untuk mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan informasi. “Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena praktek percaloan sarat dengan penipuan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat