kievskiy.org

160 Perangkat Desa Jogjogan Kabupaten Bogor Jadi Peserta BP Jamsostek

Gedung BP Jamsostek. *
Gedung BP Jamsostek. * /Foto: Dok. BP Jamsostek

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Bogor Kota Chairul Arianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengikutsertakan anggotanya dalam program perlindungan BP Jamsostek.

"Jika terjadi sesuatu hal, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sangat bermanfaat. Kita sebagai tulang punggung keluarga bila  mengalami risiko, tidak terlalu berat, karena BP Jamsostek hadir untuk pekerja," kata Chairul Arianto dalam siaran persnya, di Bogor, Kamis 9 April 2020. 

Hal itu menanggapi langkah Kepala Desa Jogjogan yang mendaftarkan seluruh perangkat desa sebagai peserta BP Jamsostek.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Terbitkan Edaran Jalan Permukiman dan Gang Dibatasi

Menurut Anto,  panggilan Chairul, disamping itu iuran sebagai peserta relatif terjangkau, tapi manfaatnya sangat luar biasa. "Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat JKK dan JKM sesuai PP 82 Tahun 2019," katanya.

Dengan aturan baru itu, lanjut dia, bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan sementara tidak mampu bekerja, semula hanya mendapatkan manfaat 75 persen dari upah yang dilaporkan untuk enam bulan kedua, kini menjadi 100 persen upah selama satu tahun.

"Selain manfaat tambahan program kecelakan kerja, terdapat beberapa peningkatan manfaat jaminan kematian di antaranya santunan kematian yang sebelumnya Rp 16,2 juta meningkat menjadi Rp 20 juta. Biaya pemakaman yang semula Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta, santunan berkala yang semula Rp 4,8 juta menjadi Rp 12 juta. Sehingga total santunan sebesar Rp 42 juta," kata Chairul Arianto.

Baca Juga: WHO Tanggapi Ancaman Donald Trump Soal Penghentian Dana di Tengah Pandemi COVID-19

Seperti diketahui, demi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seluruh perangkat desa di Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang berjumlah sekitar 160 orang, didaftarkan dalam program BP Jamsosek. Khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Desa Jogjogan H. Enjang Ruslan Purnama SH menyampaikan, sebagai langkah awal  semua perangkat desa didaftarkan mulai bulan April ini. Itu terdiri dari anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), kader Pos Pelayanan Terrpadu (Posyandu), kader PKK, BPD, LMP, BUMDes, serta guru ngaji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat