kievskiy.org

Sepekan PSBB Kabupaten Bogor, 22 Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap

Para pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba.*
Para pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba.* /IRWAN NATSIR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Satu pekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor terkait penanganan Covid-19 tidak menyurutkan langkah Polres Bogor dalam mengatasi narkoba. Rabu 22 April 2020 para tersangka dan barang bukti narkoba diekspos ke publik.

Seperti disampaikan Kapolres Bogor AKBP Roland Robaldy, meski saat ini aparat kepolisian ikut terlibat dalam penangganan Covid-19, namun dalam masalah narkoba tetap menjadi perhatian dan tugas aparat kepolisian. Sebab, narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas.

"Aparat kepolisian tetap siaga dalan segala hal walau saat ini Kabupaten Bogor tengah menerapkan PSBB," kata Kapolres Ronaldy.

Baca Juga: Kehilangan Indera Pencium Merupakan Gejala Awal COVID-19, Simak Penjelasannya

Upaya memberantas narkoba yang dilakukan secara intens membuahkan hasil. Penangganan kasus tersebut yang dilakukan dalam tiga minggu ini, berhasil menangkap 22 orang yang terlibat dalam kasus narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana, dalam pengembangan penanganan kasus narkoba yang dilakukan, sebanyak 22 tersangka ditangkap di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor dan kota Bogor.

"Pengembangan kasus narkoba yang dilakukan dalam waktu tiga pekan ke berbagai lokasi di Kabupaten Bogor dan juga di kota Bogor, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Narkoba Eka Candra.

Baca Juga: Daftar 10 Mobil Paling Laku di Indonesia Pada Kuartal Pertama 2020

Ke 22 tersangka tersebut adalah hasil pengembangan 19 kasus narkoba. Sejumlah barang bukti berupa Sabu-sabu, Ganja dan Extacy berhasil disita dari para pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat