kievskiy.org

Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Narkoba

NAUFAL Samudra diciduk polisi karena menalahgunakan narkoba.*
NAUFAL Samudra diciduk polisi karena menalahgunakan narkoba.* /dok.Instagram @itsnaufalsamudra.

PIKIRAN RAKYAT - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tekah menangkap artis sinetron 'Mermaid in Love', Naufal Samudra karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian mengugkapkan penangkapan Naufal dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Ajun Komisaris Polisi Fiernando.

Kasatres Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronal Maradona Siregar membenarkan penangkapan Naufal, yang terjadi di Jakarta Selatan pada Senin 13 April 2020 malam.

Baca Juga: Diiming-imingi Permen dan Uang, Dua Bocah di Bawah Umur Dicabuli Kakeknya Sendiri

"Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap publik figur di kawasan Jakarta Barat," ujar Kompol Ronaldo dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman ANTARA.

Artis berusia 20 tahun tersebut diduga menyalahgunakan narkoba dalam rokok elektrik alias 'vape'.

Naufal menggunakan narkotika jenis ganja sintesis dimasukan dalam kemasan cairan rokok elektrik atau vape.

Baca Juga: Diterapkan di Kabupaten Bogor, Sebagian Besar Warga Belum Mengerti Apa Itu PSBB

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus Naufal untuk menggali informasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat