kievskiy.org

Diiming-imingi Permen dan Uang, Dua Bocah di Bawah Umur Dicabuli Kakeknya Sendiri

ILUSTRASI pencabulan.*/DOK. PR
ILUSTRASI pencabulan.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Kasus seorang kakek asal Kecamatan Celuring, Kabupaten Banyuwangi yang tega mencabuli kedua cucu tirinya yang masih dibawah umur berhasil diungkap. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin dalam keterangan pers rilisnya pada Senin, 13 April 2020 menyebutkan bahwa benar adanya seorang kakek yang berinisial HS (49) telah melakukan tindak asusila pada dua bocah yang masih dibawah umur, yakni berusia 13 tahun dan 2 tahun. 

Baca Juga: Besok PSBB Bodebek Dimulai, KRL Diminta untuk Berhenti Beroperasi

Korban pertama yang masih berusia 13 tahun ini dicabuli oleh tersangka semenjak kelas 1 SD. Pelaku menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan cara memberikan uang dan permen. 

Sedangkan korban yang kedua masih berusia 2 tahun, kakek tersebut memaksa korban agar melayani aksi bejatnya perbuatan yang sangat memalukan itu.

Baca Juga: Pesan Pelatih Persib untuk Masyarakat Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Mantrasukabumi.com dengan judul "BEJAT, Seorang Kakek Lakukan Sodomi Terhadap Dua Bocah dibawah Umur"

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos warna hitam, satu potong celana panjang warna biru, satu potong kaos warna hitam bergambar orang, dan sepotong celana pendek warna coklat muda.

“Perbuatan tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Arman. *** (Tim Mantrasukabumi/Mantrasukabumi.com)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat