PIKIRAN RAKYAT - Aksi bejat seorang juragan warteg bernama Edi Wijoyo yang memperkosa seorang karyawati kini harus berakhir di balik dinginnya jeruji besi.
Polisi menangkap Edi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Korban diketahui masih di bawah umur. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim.
"Masih di bawah umur korbannya," ucap Kompol Mustakim sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 10 Februari 2022.
Korban berusia 17 tahun. Sedangkan, bos warteg itu telah ditangkap. Menurut Kapolsek, pelaku sempat hendak bunuh diri.
"Karena mau bunuh diri setelah melakukan (pemerkosaan), dirawat di RS Kramatjati," sambungnya.
Baca Juga: Laporkan Doddy Sudrajat ke Polisi, Gus Rofi'i Bongkar Isi Pesan WA dari Orang Tak Terduga
Sebagai informasi, dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan menangis di depan warteg.