kievskiy.org

Sejak PSBB, Pendapatan Sopir Angkot di Bekasi Tak Lebih Dari Rp 25.000 per Hari

ILUSTRASI sopir angkutan umum, sopir bus.*
ILUSTRASI sopir angkutan umum, sopir bus.* /PIXABAY

 

PIKIRAN RAKYAT - Para sopir angkutan kota di Kabupaten Bekasi mulai mengeluh setelah diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Soalnya, sejak dibatasi, pendapatan mereka turun sampai 70 persen.

Penurunan pendapatan itu terjadi lantaran kini tidak banyak warga berpergian dan menumpang angkot. Selain itu, dalam aturan PSBB pun jumlah penumpang angkutan umum dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas angkutan yang ada.

Baca Juga: Temuan Jalur Alternatif untuk Mudik Gagal karena Penjagaan Ketat

“Kalau biasanya sepuluh (penumpang), berarti sekarang kan cuma boleh lima. Nah lima itu mending kalau ada, ini mah susah. Dapat sewa (penumpang) juga sudah syukur,” ujar Heru salah satu sopir angkot K-17 jurusan Cikarang – Lippo.

Heru mengaku, kian hari penumpang angkot makin menurun. Namun dengan kondisi saat ini, jumlah penumpang makin parah. Apalagi sekarang warga diminta bekerja di rumah dan anak sekolah diliburkan.

Baca Juga: Pemudik Dipaksa Putar Balik, Arus Lalu Lintas di Tol Cikampek Turun hingga 59%

“Sebelum-sebelumnya memang sudah sepi. Ini ditambah sekarang dibatasi, semakin berkurang (pendapatan). Makanya sekarang banyak yang tidak beroperasi,” ucapnya.

Heru mengaku dalam satu hari, yang biasanya menarik beberapa kali perjalanan. Hasilnya pun terbilang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Namun, dalam sehari dia hanya bisa memeroleh pendapatan Rp 25.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat