kievskiy.org

Pemkot Bogor Akui Distribusi JPS Tidak Berjalan dengan Mulus

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, pada rapat koordinasi dengan DPRD Kota Bogor terkait percepatan penanganan COVID-19, di kantor DPRD Kota Bogor, Selasa, 7 April 2020.*
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, pada rapat koordinasi dengan DPRD Kota Bogor terkait percepatan penanganan COVID-19, di kantor DPRD Kota Bogor, Selasa, 7 April 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor mengakui distribusi Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kota Bogor tidak berjalan mulus. Masih ada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengklaim tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial. Selain itu distribusi JPS dari sumber bantuan Provinsi juga sempat tersendat lantaran ada kesalahan data. 

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menuturkan, Pemerintah Kota Bogor sudah secara terbuka melakukan pendataan di tingkat RT Dan RW. Data terakhir, ada 156.831 keluarga yang terverifikasi menerima JPS dari lima sumber bantuan sosial.

Dari alokasi bantuan pemerintah pusat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebanyak 41.845 keluarga mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan. Sedangkan program Sembako diberikan kepada 24.183 keluarga.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Standar yang Jelas Soal Zona Merah Virus Corona

Sementara dari bansos Pemprov Jabar, sebanyak 8.046 dari kategori DTKS akan dibantu. Sementara dari kategori Non DTKS sebanyak 42.000 keluarga. 

Bantuan sosial juga didapat dari bansos tunai Kemensos. Bansos tersebut didistribusikan kepada 1.579 keluarga dengan kategori DTKS dan 16.178 keluarga berkategori Non DTKS. 

Pemerintah Kota Bogor juga mengalokasikan bantuan JPS untuk warga dengan kategori Non DTKS sebanyak 23.000 keluarga. Dari 23 ribu keluarga tersebut, saat ini baru 19.000 keluarga yang sudah dipastikan mendapat bansos. Sementara data sisanya masih perlu verifikasi ulang. Bansos lainnya disalurkan melalui program Nasi bungkus ditujukan untuk 13.500 jiwa. Distribusi dilakukan secara bertahap dimulai Senin 27 April 2020 melalui PT Pos Indonesia. 

Baca Juga: Setelah Caplok Norton, Kini TVS Kerjasama dengan BMW Ciptakan Motor 300 cc

Skema bantuannya yakni PKH dan sembako setara Rp 200.000 selama terdaftar, PKH Dan sembako perluasan data DTKS senilai Rp 200.000 selama 9 bulan. Kemudian Bansos Pemprov Jabar, dengan nominal Rp 500 ribu selama empat bulan berupa sembako setara Rp 350 ribu, dan tunai Rp 150.000. Bantuan Langsung Tunai Pemkot Bogor sebanyak Rp 500.000 untuk empat bulan, dan bantuan tunai Kemensos senilai Rp 600.000 untuk tiga bulan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat