kievskiy.org

Bansos Tunai Mulai Disalurkan, 31.000 Warga Kota Bogor Terima Bantuan Pemerintah Pusat

DIREKTUR Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial AM Asnandar melepas petugas pos yang Alan mengantar bantuan tunai dari pemerintah pusat untuk keluarga pra sejahtera, Rabu (22/4/2020). *
DIREKTUR Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial AM Asnandar melepas petugas pos yang Alan mengantar bantuan tunai dari pemerintah pusat untuk keluarga pra sejahtera, Rabu (22/4/2020). * /Windiyati Retno Sumardiyani/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Bantuan sosial  tunai  dari  pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mulai disalurkan secara serentak, Rabu 22 April 2020.   Kota Bogor, Tangerang, dan Bekasi menjadi target utama pemberian bansos  senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan ke depan.

Direktur Wilayah III Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos,  AM  Asnandar mengatakan, bansos tunai tersebut merupakan salah satu jaring pengamanan sosial yang disiapkan pemerintah  untuk mengantisipasi dampak   Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  untuk masyarakat pra sejahtera.  Anggaran yang disiapkan senilai Rp 16,2 triliun.

“Untuk  DKI Jakarta diberikan  pada 2,5 juta warga atau mencapai  1,2 keluarga.  Untuk  Bodetabek, disalurkan kepada 1,64 juta warga  atau  567.000 keluarga. Jadi keseluruhan Jabodetabek,  adalah 2,5 juta jiwa,” kata Asnandar, seusai  melepas petugas kantor pos yang mengantar bantuan di Kota Bogor.

Baca Juga: Alasan Perubahan Fungsi Kartu Pra-Kerja, Terdapat 2 Bagian Insentif

Menurut Asnandar, selain bantuan tunai bagi warga pra sejahtera Jabodetabek, bantuan  tunai juga diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat. Mereka yang menerima bantuan  merupakan warga yang belum pernah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.  Bantuan akan diberikan selama tiga bulan, mulai dari April hingga Juni 2020.

“Yang diberi adalah masyarakat yang tidak menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan program sembako.  Ada sekitar 9 juta KPM. Saat ini banyak warga yang terdampak akibat Covid-19 , ada yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya pun berkurang, sehingga bansos  tunai ini lebih ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Kemensos,” kata Asnandar.

Terkait mekanisme pelaksanaan  bansos tunai sendiri,  Asnandar menyebutkan, tahap pertama, kabupaten atau kota  harus menyampaikan usulan calon penerima  bansos tunai  kepada Kementerian Sosial, melalui persetujuan kepala daerah dan diketahui oleh gubernur. 

Baca Juga: Begini Lalu Lintas Kota Bandung di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB

Proses penyaluran bansos tunai kemudian dilakukan melalui mitra kerja bank penyalur dan pos penyalur dengan dukungan pemerintah daerah. Pengendalian dan sosialiasi bansos tunai dilakukan secara terpadu  antara pusat dan daerah.

“Jadi penerima bantuan tunai ini usulan dari  dinsos kota atau kabupaten,  jadi sebelum puasa, kita harapkan   bantuan ini sudah diterima masyarakat,” kata Asnandar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat