PIKIRAN RAKYAT - Bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mulai disalurkan secara serentak, Rabu 22 April 2020. Kota Bogor, Tangerang, dan Bekasi menjadi target utama pemberian bansos senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan ke depan.
Direktur Wilayah III Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, AM Asnandar mengatakan, bansos tunai tersebut merupakan salah satu jaring pengamanan sosial yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk masyarakat pra sejahtera. Anggaran yang disiapkan senilai Rp 16,2 triliun.
“Untuk DKI Jakarta diberikan pada 2,5 juta warga atau mencapai 1,2 keluarga. Untuk Bodetabek, disalurkan kepada 1,64 juta warga atau 567.000 keluarga. Jadi keseluruhan Jabodetabek, adalah 2,5 juta jiwa,” kata Asnandar, seusai melepas petugas kantor pos yang mengantar bantuan di Kota Bogor.
Baca Juga: Alasan Perubahan Fungsi Kartu Pra-Kerja, Terdapat 2 Bagian Insentif
Menurut Asnandar, selain bantuan tunai bagi warga pra sejahtera Jabodetabek, bantuan tunai juga diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat. Mereka yang menerima bantuan merupakan warga yang belum pernah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan, mulai dari April hingga Juni 2020.
“Yang diberi adalah masyarakat yang tidak menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan program sembako. Ada sekitar 9 juta KPM. Saat ini banyak warga yang terdampak akibat Covid-19 , ada yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya pun berkurang, sehingga bansos tunai ini lebih ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Kemensos,” kata Asnandar.
Terkait mekanisme pelaksanaan bansos tunai sendiri, Asnandar menyebutkan, tahap pertama, kabupaten atau kota harus menyampaikan usulan calon penerima bansos tunai kepada Kementerian Sosial, melalui persetujuan kepala daerah dan diketahui oleh gubernur.
Baca Juga: Begini Lalu Lintas Kota Bandung di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB
Proses penyaluran bansos tunai kemudian dilakukan melalui mitra kerja bank penyalur dan pos penyalur dengan dukungan pemerintah daerah. Pengendalian dan sosialiasi bansos tunai dilakukan secara terpadu antara pusat dan daerah.
“Jadi penerima bantuan tunai ini usulan dari dinsos kota atau kabupaten, jadi sebelum puasa, kita harapkan bantuan ini sudah diterima masyarakat,” kata Asnandar.