kievskiy.org

Alasan Perubahan Fungsi Kartu Pra-Kerja, Terdapat 2 Bagian Insentif

ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.*
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id Prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Kartu Pra Kerja beralih fungsi menjadi jaring pengaman sosial saat pandemi COVID-19. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan beralihnya fungsi Kartu Pra Kerja tersebut salah satunya karena perekonomian alami shock.

"Kenapa Kartu Pra Kerja ini dikonversi menjadi jaring pengaman sosial? Karena program yang sebetulnya untuk reskilling dan upskilling ini karena situasi perekonomian semuanya serba mengalami shock, demand shock, supply shock dan production shock maka tentu kita memberikan kepada mereka yang dirumahkan, karena untuk melakukan PHK itu memakan waktu, tidak immediate," kata Airlangga di kantornya di Jakarta, Rabu 22 April 2020.

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Kiprah Supardi dan I Made Wirawan saat Antarkan Persib Juara 2014

Airlangga menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Program Mitigasi Dampak Covid-19 pada Sektor Riil" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama pada 11-16 April 2020. Tercatat sebanyak 5.965.048 pengguna (user) yang melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja tahap I denga 4,428 juta pendaftar terverifikasi melalui email dan yang sesuai dengan kriteria sebanyak 2,07 juta peserta.

Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya akan meloloskan sebanyak 200 ribu peserta untuk mengikuti pelatihan. Target seluruh penerima manfaat Kartu Pra Kerja adalah 5,6 juta orang pekerja.

Baca Juga: Begini Lalu Lintas Kota Bandung di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB

Mereka yang berhasil mendapatkan Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif total sebesar Rp3,55 juta. Rinciannya adalah bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat