kievskiy.org

Polisi Resor Metro Depok Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pembunuhan di Sukmajaya

ILUSTRASI pelaku pembacokan.*/DOK. PR
ILUSTRASI pelaku pembacokan.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengamankan dan mengungkap penemuan mayat di Setu Pengarengan di bilangan Sukmajaya, Kota Depok pada Sabtu, 25 April 2020 sekira pukul 21.00 WIB. 

Iptu Made Budi selaku Humas Polres Depok mengatakan, dua pelaku berinisial IR (17) dan RT (25) berhasil ditangkap di Kampung Tipar Mekar Sari Cimanggis Depok.

Dalam keterangannya, polisi menyebut bahwa korban awalnya dibawa oleh dua pelaku berinisial IR dan RT dari Jakarta, tepatnya di bilangan Pasar Rebo ke kawasan Setu Pengarengan di RT 2 RW 11 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

Baca Juga: Beres Isolasi Akhir dan Sembuh dari Covid-19, Bupati Karawang Cellica Kembali Beraktivitas

IR dan RT kemudian langsung mengeksekusi rencana pembunuhan itu dengan menggorok leher korban dengan celurit hingga meninggal dunia setibanya di lokasi.

Setelahnya IR dan RT langsung mengamankan barang-barang korban di antaranya cincin, smartphone, kalung, dan uang sebesar Rp 1.300.000.

Dikatakan Made, menurut keterangan RT, cincin hasil rampasannya dijual di Pasar Rebo Jakarta Timur, sedangkan kalung dijual IR ke Pasar Cisalak Sukmajaya Depok pada Jumat, 24 April 2020.

Baca Juga: Legenda Manchester United Sebut Setan Merah Harus Siapkan Pelapis Sepadan Marcus Rashford

IR dan RT berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya Depok untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat