kievskiy.org

Pangkas Anggaran hingga Rp 230 Miliar, Pendapatan Kabupaten Bekasi Anjlok

ILUSTRASI COVID-19
ILUSTRASI COVID-19 //pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi terpaksa memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 setidaknya hingga Rp 230 miliar. Pemangkasan dilakukan setelah anjloknya pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Akam Muharram menuturkan, turunnya pendapatan dari sektor pajak dipengaruhi penyebaran Covid-19. Pandemi yang telah berlangsung beberapa pekan lalu mulai memengaruhi sektor perekonomian, termasuk para wajib pajak.

“Kondisi perekonomian memang sedang melemah. Tentu hal ini memengaruhi angka pajak daerah. Namun demikian, ini yang tengah kami upayakan agar mampu memaksimalkan potensi pajak yang ada,” kata Akam.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Arah Kembali ke Daerah Jawa Barat

Beberapa sektor pajak yang pendapatannya menurun, kata Akam, di antaranya pajak hotel, restoran, parkir serta sejumlah sektor yang bidang usahanya terdampak.

“Karena memang hotel kan beberapa tutup, termasuk restoran juga sehingga berpengaruhi pada pendapatan mereka,” ucap dia.

Hanya saja Akam tidak menjelaskan lebih rinci penurunan pendapatan dari sejumlah sektor tersebut. Menurutnya, kondisi saat ini masih terus ditanggulangi.

“Untuk kesuluruhan pengurangan target pajak mencapai Rp 150 miliar. Namun untuk rinciannya masih terus dalam pendataan. Tetapi pengurangan target ini memang dapat memengaruhi APBD melalui rasionalisasi anggaran,“ ucapnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Komentari Soal Tiga Kota di Indonesia Berpotensi Jadi Episentrum Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat