kievskiy.org

Kasus Covid-19 di Karawang Tinggi, Tempat Tidur Rumah Sakit Mulai Terisi Penuh

Tingginya kasus Covid-19 di Karawang menyebabkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sudah terisi penuh.
Tingginya kasus Covid-19 di Karawang menyebabkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sudah terisi penuh. /Antara Foto/Arif Firmansyah. Antara Foto/Arif Firmansyah.

PIKIRAN RAKYAT - Kasus Covid-19 di Karawang, Jawa Barat mengalami kenaikan yang cukup tinggi. 

Tingginya kasus Covid-19 tersebut bahkan menyebabkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit di daerah itu sudah terisi penuh. 

Pernyataan itu juga disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana pada Rabu, 16 Februari 2022. 

Menurutnya, Karawang kini terpaksa harus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 seiring dengan tingginya kasus Covid-19 di wilayah tersebut. 

Baca Juga: Kemenaker Sebut Duit yang Diterima Pekerja Lebih Besar jika JHT Cair di Usia 56 Tahun

"Penerapan PPKM level 3 ini terhitung mulai 15 Februari-21 Februari 2022," kata Fitra.

Pemberlakuan PPKM level 3 di Karawang juga telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022. 

Fitra mengatakan bahwa kenaikan kasus Covid-19 di Karawang jumlahnya cukup tinggi sehingga, pemberlakuan tersebut perlu dilakukan. 

"Angka positif Covid-19 di Karawang jumlahnya lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikannya cukup tinggi," kata Fitra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat