PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kesehatan Kota Bogor mengalokasikan anggaran Rp 691 juta untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di puskesmas.
Rencananya, insentif bagi dokter, bidan, perawat,analis laboratorium, dan surveilans ini akan diberikan selama dua bulan periode Mei dan Juni.
“Pemberian insentif ini anggarannya berasal dari BTT APBD Kota Bogor. Besaran insentif disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, Kamis 7 Mei 2020.
Baca Juga: Tes Acak di Stasiun di Kota Bekasi, 3 Warga Komuter Positif Covid-19
Menurut Retno, selain mendapat insentif dari Pemkot Bogor, para tenaga kesehatan juga direncanakan akan menerima bantuan insentif dari Kementerian Kesehatan RI.
Retno mengeapresiasi keputusan tersebut lantaran tenaga kesehatan saat ini memang berjuang paling depan dalam penanganan Covid-19 dan berisiki paling besar terpapar virus tersebut.
“Kami baru saja mendapatkan sosialisasi mengenai insentif untuk tenaga kesehatan, dan memang tidak boleh ada penerima double.
Kita akan gunakan mekanisme dari pusat berdasarkan aturan. Itu pun harus dipilih yang terlibat langsung Covid-19,” ujar Retno.
Baca Juga: Jangan Asal Beli, ini Hasil Test Kecelakaan Helm Arai Palsu yang Beredar di Pasaran
PMT