kievskiy.org

Polisi Selidiki Kebakaran Pesantren di Karawang, Lima Saksi Diperiksa

Ilustrasi kebakaran.
Ilustrasi kebakaran. /Pixabay/loggawiggler Pixabay/loggawiggler

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan terkait insiden kebakaran yang menewaskan delapan santri.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Pondok Pesantren Miftahul Khoirot di Kampung Krajan, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Dalam proses penyelidikan, Polres Kabupaten Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono pada Selasa, 22 Februari 2022 menerangkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Puslabfor Polri.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut 'Pemerintah Bobrok', Gilbhas: Dia Rasa Bagus Apa Masa Pemerintahannya?

"Kami terus melakukan penyelidikan. Kita juga berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk olah TKP lanjutan," kata Aldi.

Aldi menuturkan bahwa sementara ini penyebab pasti kebakaran pondok pesantren tersebut belum dapat dipastikan lantaran masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, dalam proses ini terdapat lima orang saksi yang diperiksa terkait kejadian kebakaran di ponpes tersebut.

Lima orang saksi yang diperiksa pihak kepolisian tersebut merupakan santri dan pengurus pondok pesantren bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat