kievskiy.org

Selama PSBB, Pemkot Bogor Pertimbangkan Keluarkan Kartu Kendali Penumpang KRL

ILUSTRASI penumpang KRL.*
ILUSTRASI penumpang KRL.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor mempertimbangkan mengeluarkan  kartu kendali   penumpang KRL sebagai bentuk  pembatasan pergerakan  masyarakat  selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).   Teknis pelaksanaan pemberlakuan kartu kendali tersebut dibahas bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT KAI, Selasa 12 Mei 2020.

 “Sebagaimana  telah diutarakan sebelumnya, bahwa bagi mereka yang akan bepergian memakai kereta, harus melengkapi diri dengan kartu identitas,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa 12 Mei 2020.

Surat keterangan tersebut, lanjut Dedie, bisa berasal dari perusahaan atau instansi yang dikecualikan,  serta surat keterangan sehat disertai hasil tes swab atau rapid test negatif Covid-19. 

Baca Juga: Hadapi Tantangan Industri Yang Semakin Berat, XL Axiata Raih Pertumbuhan Kinerja Positif

“Untuk teknis pelaksanaannya sedang dipertimbangkan untuk disatukan dalam bentuk  kartu kendali yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah  atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selanjutnya, akan dikoordinasikan dengan masing-masing Dishub Jabodetabek dalam satu alur algomerasi angkutan KRL,” kata  Dedie.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan,  regulasi  terkait pengaturan pergerakan orang keluar dan masuk di kawasan Jabodetabek  sedang dimatangkan.

Bima mencontohkan, nantinya   masyarakat yang dikecualikan yang berasal dari 8 sektor strategis yang boleh keluar masuk Jabodetabek.  Syaratnya, perlu dibuktikan dengan surat  keterangan. Jika tidak memiliki surat tersebut,  maka   petugas dapat melarang dan dapat mengenakan sanksi.

Baca Juga: PPDB 2020, Siswa Miskin di Sekolah Swasta Jawa Barat Akan Dapat Bantuan

“Semisal kalau mau naik KRL boleh, tapi dipastikan punya surat itu. Nanti kita akan turunkan dalam bentuk Perwali. Kita akan rapikan segera,” kata Bima.

Regulasi baru PSBB juga akan membahas  khusus tentang pencegahan mudik lintas lokal.  Bima memastikan,  saat menjelang mudik nanti, pengawasan  akan lebih ketat untuk memastikan tidak ada lagi yang mudik keluar dan masuk. Terkait regulasi baru,  Bima sudah  memerintahkan Kepala Bagian Hukum dan HAM  Pemkot Bogor untuk membuat rumusan mengenai pengetatan kebijakan tersebut.  Terkait sanksi masih perlu didiskusikan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat