kievskiy.org

Pengprov Taekwondo Jabar Berikan SK Legalitas Keberadaan Unit untuk 49 Pelatih di Tasikmalaya

ILUSTRASI Taekwondo.*
ILUSTRASI Taekwondo.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 49 pelatih utama unit yang berada di bawah naungan Pengcab Taekwondo Indonesia Kota Tasikmalaya mendapat Surat Keputusan (SK) terkait legalitas keberadaan unit dari Pengurus Provinsi (Pengrov) Jawa Barat. 

Momen penyerahan SK dilaksanakan di kediaman Ketua Pengcab Taekwondo Indonesia Kota Tasikmalaya, Sabeumnim Agus Rolex pada Kamis, 14 Mei 2020 malam yang dihadiri oleh Coach Taufik Krisna, mantan pelatih pelatnas. 

Tampak hadir pula Sekretaris Pengcab Taekwondo Indonesia Kota Tasikmalaya, Sabeum Odoy, Wakil Ketua KONI Kota Tasikmalaya, Sabeumnim Erry Jauhari, Mantan Keta Pencab Taekwondo Indonesia Kota Tasik Sabeumnim Slamet, Sabeum Ryan Yunandar, Sabeum Windi serta Sabeum Ilyas.

Baca Juga: Perasaan dan Ambisi Wander Luiz Bersama Persib Bandung di Tengah Pandemi COVID-19

Acara bertambah spesial karena para pengurus Pengcab Taekwondo Indonesia juga berkesematan berbagi kebahagiaan karena bisa menyumbangkan bantuan berupa sembako untuk para pelatih utama di setiap unit itu.

"Pengcab dan seluruh stakeholder yang peduli perkembangan taekwondo berkewajiban untuk tetap memberi perhatian dan kepedulian bagi para pelatih yang cukup terdampak Pandemi COVID-19.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dengan judul "Bentuk Legalitas Keberadaan Unit, 49 Pelatih Taekwondo Kota Tasikmalaya Terima SK"

Baca Juga: Wabah COVID-19 Mereda di Malaysia, Perebutan Kursi Perdana Menteri Kembali Jadi Perhatian

"Nah salah satunya dengan meberi sembako bagi para pelatih setelah sebelumnya jga kami membagikan sembako untuk puluhan pemulung," ujar Agus Rolex.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat