kievskiy.org

Pangandaran Masuk Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat, Bupati Jeje Protes

BUPATI Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti Teleconference evaluasi PSBB dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Command Center, Sabtu, 16 Mei 2020.*
BUPATI Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti Teleconference evaluasi PSBB dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Command Center, Sabtu, 16 Mei 2020.* /AGUS KUSNADI/KP

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mempertahankan status zona hijaunya dalam pelaporan perkembangan kasus Covid-19.

Hal tersebut terpantau pada saat dirinya bersama jajaran Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran melakukan evaluasi PSBB dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Teleconference di Command Center di Gedung Setda Kabupaten Pangandaran, Sabtu, 16 Mei 2020.

Jeje memprotes setelah melihat data di peta level kewaspadaan kabupaten/kota di Jawa Barat yang terpampang dilayar bahwa Pangandaran masuk di zona Merah Covid-19.

 Baca Juga: Serahkan Bantuan ke Ganjar Pranowo, Erick Thohir Sebut BUMN Sedang Petakan Pengembangan UMKM

"Saya kaget, Pangandaran berada di level ke 4 zona merah. Padahal cuma ada satu PDP Positif Covid-19 dan itu pun sudah sembuh," ujar Jeje.

Dirinya menilai, kemungkinan ada kesalahan pada saat memasukan data pelaporan. Seraya Jeje meminta jajaaran Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran untuk memperbaiki data tersebut dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat.

Kata Jeje, di Pangandaran itu ada dua klaster. Yang pertama menurut dia, yaitu klaster HIPMI yang 9 orang dan itupun sudah selesai, lalu yang kedua yang kasus Desa Cintaratu Parigi ada 28 orang dan itu juga sudah selesai.

 Baca Juga: Dipinjam Denny Cagur, Mobil 12 Miliar Roll Royce Milik Raffi Ahmad Diisi Bensin Eceran

Jeje juga mengatakan, selama dua hari ini telah melakukan Rapid Test sebanyak 516 orang dan hasilnya sebanyak 513 orang negatif dan ditemukan reaktif sebanyak 3 orang yang terdiri dari warga di Kec Cigugur sebanyak 2 orang  (suami/istri) dan Kec Cimerak 1 orang.

"Untuk kepastian negatif atau positif nya kita akan lakukan Swab. Dan yang 3 orang reaktif tersebut tidak boleh kemana-kemana," ujarnya, seraya Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan melakukan Rapit Test bagi masyarakat di fasilitas umum seperti pasar dan tempat ibadah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat