kievskiy.org

Kabupaten Garut Zona Biru Covid-19, Bupati Pastikan PSBB Berakhir

KEMACETAN di Jalan Rumah Sakit Kabupaten Garut.*
KEMACETAN di Jalan Rumah Sakit Kabupaten Garut.* /AEP HENDY/KP

PIKIRAN RAKYAT – Bupati Garut, Rudy Gunawan memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Garut tidak akan diperpanjang.

Ia menilai kondisi Garut saat ini terbilang aman karena telah masuk dalam zona biru Covid-19.

"Tidak akan diperpanjang (PSBB). Kami tidak akan mengajukan perpanjangan PSBB karena daerah kita saat ini sudah masuk zona biru," ujar Rudy saat ditemui di pendopo Garut, Senin 18 Mei 2020.

 Baca Juga: YG Entertainment Sebut Blackpink akan Rilis Full Album Terbaru Melalui 3 Tahap

Namun demikian Rudy meminta kepada warga Garut untuk tetap mematuhi arhan yang diberikan pemerintah. Social dan physical distancing tetap harus dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dikatakan Rudy, pelaksanaan PSBB di Garut akan selesai besok. Namun untuk protokol kesehatan seperti cek poin, penanganan ODP dan yang positif, serta pelaksanaan rapid test masih akan terus dilaksanakan.

"PSBB memang berakhir mulai besok, akan tetapi bukan berarti upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tidak lagi kita lakukan. Protokol kesehatan tetap kita laksanakan sebagaimana biasanya," katanya.

 Baca Juga: Disnakertrans Jabar Terima 6 Aduan Terkait Kewajiban Perusahaan Bayar THR 2020

Rudy mengklaim, selama PSBB dilaksanakan di Garut, hal itu tidak begitu  mengganggu perekonomian warga. Aktivitas warga termasuk di pusat-pusat perbelanjaan masih tetap berjalan, yang belanja pun masih tetap banyak.

Menurutnya, selama PSBB dilaksanakan, kondisi perkonomian warga pun masih bagus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat