kievskiy.org

PSBB di Kabupaten Cirebon Diperpanjang, 'Tim Pemburu' Dibentuk

RAPAT yang dipimpin Bupati Cirebon H Imron Rosyadi pada Senin sore (18/5/2020), memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 29 Mei 2020.*
RAPAT yang dipimpin Bupati Cirebon H Imron Rosyadi pada Senin sore (18/5/2020), memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 29 Mei 2020.* /AGUNG NUGROHO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cirebon akhirnya resmi memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ditetapkan melalui rapat koordinasi antar pimpinan daerah, PSBB tahap kedua diputuskan hingga tanggal 29 Mei 2020.

Baca Juga: Meski COVID-19 Indonesia Terus Beri Dukungan, Ratusan Pengungsi Palestina di Yordania Dapat Bantuan

"Atas dasar masukan, pendapat dan perkembangan di lapangan, kami memutuskan perpanjangan PSBB sampai 29 Mei," tutur Bupati Cirebon H Imron Rosyadi, Senin petang 18 Mei 2020.

Seperti diketahui PSBB tahap pertama di Kabupaten Cirebon berbarengan dengan seluruh daerah di Jawa Barat. Dimulai tanggal 6 sampai 19 Mei.

Baca Juga: BERITA BAIK, Vaksin Pertama COVID-19 AS yang Disuntikkan pada Manusia Telah Membuahkan Hasil

Belakangan dari hasil evaluasi dianggap belum efektif. Dengan berbagai pertimbangan yang muncul saat rapat dengan Forkopimda, muncul desakan agar PSBB diperpanjang.

"Kita evaluasi PSBB tahap pertama. Segala yang kurang pada pelaksanaan tahap pertama akan diperbaiki di tahap berikutnya," tutur Bupati Imron.

Baca Juga: Pertanyakan Kebijakan Mudik Lokal, Bupati: Garut Jadi Lokasi Berjumlah Pemudik Terbanyak di Jabar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat