kievskiy.org

Keputusan Belum Jelas, Ibadah Haji Khusus Tahun Ini Diminta Dibatalkan

ILUSTRASI haji dan umrah.*
ILUSTRASI haji dan umrah.* //pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Meski belum ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia soal nasib ibadah haji, namun Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Umrah dan Haji (FKS Patuh) Jawa Barat (Jabar) meminta agar ibadah haji khusus (plus) ditangguhkan saja untuk tahun ini.

Hal ini disebabkan risiko yang harus ditanggung pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan jemaah calon haji khusus sangat besar.

Baca Juga: Bilik Instalasi Tes Swab Buatan Unisba Makin Canggih, Mampu Melakukan Pemeriksaan Fisik Pasien

"Lebih baik penyelenggaraan haji plus atau haji khusus pada tahun ini ditangguhkan saja. Terlalu banyak risiko kalau haki plus tetap diberangkatkan ke tanah suci," kata Ketua FJS Patuh Jabar, Wawan Ridwan Misbach di kantor Qiblat Tour, Selasa 19 Mei 2020.

Dia menambahkan, Indonesia bisa meniru Singapura yang membatalkan ibadah hajinya dengan tidak memberatkan jemaah calon ke tanah suci.

Baca Juga: Agar Valid, Standarisasi Data Sebaran Covid-19 di Indonesia Harus Ditetapkan

"Untuk Indonesia ada dua jenis haji yakni haji reguler dan haji plus. Kalau untuk haji reguler masih bisa dipertimbangkan untuk diberangkatkan ke tanah suci," ujarnya.

Haji reguler, kata Wawan, semua risiko ditanggung pemerintah sehingga bisa diberangkatkan saat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: 5 Herbal dan Suplemen Alami yang Dapat Mengobati serta Mencegah ISK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat