kievskiy.org

Nurhayati Buka Suara Usai Ditetapkan sebagai Tersangka: Kayak Tersambar Petir, Saya Langsung Drop

Nurhayati (kanan) saat menerima tamu di rumah di Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 1 Maret 2022.
Nurhayati (kanan) saat menerima tamu di rumah di Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 1 Maret 2022.

PIKIRAN RAKYAT – Nurhayati, pelapor kasus pencurian uang rakyat dana desa yang dilakukan atasannya mengharapkan kejadian yang menimpanya tidak mengurangi rasa takut bagi pegawai lainnya untuk melaporkan tindak pidana korupsi.

"Kejadian yang saya alami ini diharapkan tidak menjadi momok bagi perangkat desa maupun lainnya untuk melaporkan tindak pidana korupsi," kata Nurhayati di Cirebon, Selasa, 1 Maret 2022.

Nurhayati yang merupakan Bendahara atau Kepala Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sebelumnya ditetapkan tersangka kasus pencurian uang rakyat setelah dia membongkar dugaan tindak pidana maling uang rakyat yang dilakukan mantan Kepala Desa Citemu.

Baca Juga: Dobrak Kebiasaanmu dengan Cara Baru, dengan Samsung Galaxy S22 Series 5G yang Resmi Hadir di Indonesia

Nurhayati mengaku sangat kaget dan tertekan setelah ditetapkan sebagai tersangka, perjuangannya melaporkan pelaku malah menjadi bumerang baginya.

"Pas tahu saya ditetapkan sebagai tersangka, kayak tersambar petir, dan saya langsung drop," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Namun, lanjut Nurhayati, dengan bantuan semua pihak, dirinya mengaku lega setelah Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan menghentikan kasus yang dialaminya.

Bahkan, Nurhayati sempat menangis ketika mengetahui berita tersebut, karena perjuangannya bersama keluarga dan lainnya tidak sia-sia, walaupun sampai saat ini belum menerima SP3.

Baca Juga: Pantauan BNPB Terkait Banjir Serang Banten: Belum Ada Laporan Korban Jiwa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat