kievskiy.org

Soal Wacana Pengubahan Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi di Indonesia, Ridwan Kamil Tunggu Momen Proklamasi

Ilustrasi pejalan kaki di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Ilustrasi pejalan kaki di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengemukakan akan adanya indikasi pandemi menjadi endemi Covid-19. 

"Endemi artinya penyakit tidak hilang, tapi orang tidak perlu lagi panik seperti pandemi. Seperti kalau anda semua kena kayak flu kan tinggal makan obat, istirahat, dua tiga hari sembuh. Nah Covid nanti akan begitu, karena omicron tingkat fatalitasnya hanya dua kali lipat dari flu. Kalau delta 13 kali lipat, makanya yang fatal meninggal banyak," ujarnya, Selasa, 1 Maret 2022. 

Menurut dia, sekarang dua tiga hari record Jabar menyatakan banyak yang sembuh. Sebanyak 96 persen dirawat di rumah, 3-4 hari sembuh.

"Itulah fase endemi, artinya tinggal momen proklamasinya kapan. Kalau sudah proklamasi kita tidak usah pakai masker lagi berarti Covid sudah sama kayak flu. Tidak hilang tapi jadi penyakit yang tidak bikin panik dan tidak fatal," katanya. 

Baca Juga: Hasil Akhir BRI Liga 1 Big Match Persija Jakarta vs Persib: David da Silva Benderang, Maung Bandung Menang

Ridwan Kamil menegaskan soal keputusan pandemi menjadi endemi adalah jadi kewenangan pemerintah pusat. 

"Urusan Covid kita satu komando. Apapun statement pusat pasti akan kita tindaklanjuti," katanya. 

Saat ini, kata dia, perkembangan varian Omicron setelah berhari-hari ranking satu kasus Covid-19, kemarin sudah turun, terakhir kemarin di 3.000 sekian setelah sebelumnya belasan ribu.

Baca Juga: Pemerintah Yakin Uji Coba PPLN Tanpa Karantina Tak Sebabkan Kenaikan Kasus Covid-19

"Feeling kita, kalau perhitungan matematis, itu tren turun kita akan sangat baik. Sehingga, yang penting warga titip prokesnya saja. Kemudian BOR kita monitor sangat terkendali diangka sekitar 30 persen," ucapnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat