kievskiy.org

Pemerintah Yakin Uji Coba PPLN Tanpa Karantina Tak Sebabkan Kenaikan Kasus Covid-19

Sejumlah Warga Negara Asing berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin 29 November 2021. Wiku Adisasmito menerangkan, pemerintah yakin bahwa uji coba PPLN tanpa karantina tak akan mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19.
Sejumlah Warga Negara Asing berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin 29 November 2021. Wiku Adisasmito menerangkan, pemerintah yakin bahwa uji coba PPLN tanpa karantina tak akan mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru tentang karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan pemerintah yakin uji coba kebijakan tanpa karantina yang berlaku di Bali pada 14 Maret 2022 mendatang tidak akan memicu kenaikan kasus.

"Di masa relaksasi bertahap ini pemerintah meyakini bahwa kita mampu secara bertahap beraktivitas kembali dalam kondisi kasus yang terkendali," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.

Wiku menyampaikan, pemerintah terus meninjau perkembangan kasus di setiap penerapan kebijakan baru. Harapannya, upaya tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang efektif sesuai perkembangan kondisi terkini.

Baca Juga: Pengamat Militer Peringatkan Indonesia Bisa Bernasib Sama Seperti Ukraina: Kita Ini Dikepung

Wiku mengungkapkan uji coba tanpa karantina bagi PPLN itu didasarkan atas perkembangan kenaikan wisatawan ke Bali dalam beberapa waktu terakhir, dan tidak menyebabkan kenaikan kasus secara signifikan.

"Kita semua tentunya berharap usaha kita untuk adaptif menghadapi Covid-19 yang masih ditetapkan sebagai kondisi kedaruratan global dapat menghantarkan kita melahirkan kebijakan yang progresif menuju Indonesia yang semakin mampu hidup menjalani transisi menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah akan memberlakukan kebijakan uji coba tanpa karantina bagi PPLN ke bali pada 14 Maret 2022 mendatang.

Namun, menurut Luhut Pandjaitan pemerintah tak menampik jika nantinya ada perkembangan positif dalam sepekan ke depan, kebijakan itu bisa berlaku sebelum 14 Maret 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat