kievskiy.org

Guru di Subang Cabuli Anak SD di Ruang UKS, Polisi Ungkap Modusnya

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Guru Sekolah Dasar (SD) berstatus ASN di Kabupaten Subang diringkus pihak kepolisian akibat dugaan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri.

Tenaga pendidik berinisial AB (45) ini dilaporkan oleh orangtua yang anaknya menjadi korban pencabulan selama beraktivitas di sekolah.

Mulanya orangtua melihat ada sesuatu yang aneh dengan gerak-gerik anaknya, dia pun perlahan bertanya.

Setelah berhasil membujuk, sang buah hati akhirnya mau menceritakan tindakan cabul AB setiap kali memberi pelajaran mandiri di ruang UKS.

Baca Juga: Buntut Serangan Rusia ke Ukraina, 'Putri Rahasia' Vladimir Putin Kena Bully Netizen di Instagram

Korban diminta tutup mulut dengan ancaman nilai sebagai taruhannya.

Sontak orangtua siswa pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

"Modusnya AB berpura-pura beri pelajaran, kemudian melakukan aksi pencabulan, dan mengancam tidak akan memberi nilai yang bagus bila lapor kepada orangtua," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Rabu 2 Maret 2022.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, AB diduga tak hanya mencabuli satu anak saja, ada dua orang siswa lainnya yang turut jadi korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat