PIKIRAN RAKYAT - Aksi pencabulan yang dilakukan oleh guru terhadap murid kembali terjadi di Subang, Jawa Barat.
Seorang guru di Subang diamankan Polisi lantaran diduga mencabuli enam anak didiknya yang masih remaja.
Pria bernisial AS (34) itu pun ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 11 hingga 19 tahun tersebut.
Pelaku yang mengaku belum menikah itu mengatakan, tindakan pencabulan dipicu hasrat usai menonton video porno.
Hal itu diungkap Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Februari 2022.
Dia menjelaskan bahwa pencabulan terhadap enam korban ini dilakukan berulang kali di Desa Rancamulya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut sejak bulan Januari sampai 9 Februari 2022 lalu.
AS mencabuli keenam korbannya pada saat mengajari mereka hajat mandi besar.