kievskiy.org

Suasana Shalat Idul Fitri Salah Satu Masjid yang Diizinkan Gelar Ibadah Berjemaah di Kota Bekasi

WARGA melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu, 24 Mei 2020. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dengan syarat kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).*
WARGA melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu, 24 Mei 2020. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dengan syarat kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid.

Melalui Surat Keputusan Bersama Nomor 451.1/Kep.316-Kessos/V/2020 Nomor B/200/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang pelaksanaan Shalat Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19, terdapat sejumlah syarat pelaksanaannya.
Surat itu ditandatangani oleh pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Syaratnya adalah kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).

Baca Juga: Terus Berjualan di Bahu Jalan, Pedagang Pasar Baru Bandung Tegaskan Tidak Menantang Wabah Covid-19

Suasana khidmat terpantau oleh Antara, di salah satu masjid yang diizinkan yakni Masjid Jami Al Hidayah di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.

Ratusan warga melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Barat, Minggu, 24 Mei 2020. 

Mereka memadati ruang dalam dan halaman masjid yang beralaskan terpal, kemudian dilapisi sajadah.

Baca Juga: Semua Pasien Positif Covid-19 Sembuh, Bukan Berarti Karawang Bebas Corona

Shalat Id dilaksanakan pukul 07.00 WIB, namun warga telah berdatangan ke masjid ini sejak pukul 06.00 WIB.

Meskipun shalat dilakukan di dalam dan halaman masjid, namun warga tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari mandi, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat hendak memasuki area masjid.

Pengurus masjid memberi tanda jarak di lantai dengan lakban hitam agar warga tak berdekatan dan tetap menjaga jarak saat beribadah. Tak hanya itu, tempat cuci tangan dengan sabun juga ada di beberapa titik di halaman masjid.

Baca Juga: Sekitar 9.000 Kepala Keluarga di Pangandaran Mendapatkan BLT dari Dana Desa

Di Kota Bekasi, kini ada 41 kelurahan zona hijau yang boleh menggelar Shalat Idul Fitri di masjid. Salah satunya di Masjid Jami Al Hidayah, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur..***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat