kievskiy.org

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Imbau Masyarakat Rayakan Hari Raya Idul Fitri 2020 di Rumah Saja

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan sampaikan bahwa PSBB di Jakarta akan diperpanjang selama 14 hari.*
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan sampaikan bahwa PSBB di Jakarta akan diperpanjang selama 14 hari.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Sehubungan masih berlakunya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menggelar acara open house di balai kota yang biasanya diselenggarakan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. 

Hal tersebut disampaikannya melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Anies, pada Jumat 22 Mei 2020. 

Anies turut menuliskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan ucapan selamat bagi masyarakat yang menjalani Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Anies pun berpesan untuk warga khususnya di wilayah Jakarta untuk tetap berada di rumah dalam merayakan hari kemenangan ini. 

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Ibunda Ajat Sudrajat yang Tak Sanggup Saksikan Anaknya Berlaga di Final

"Mari tingkatkan dan pertahankan kedisiplinan untuk tetap berada di rumah selama wabah ini masih merebak. Mari kita laksanakan dengan tertib dan disiplin semua ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar," kata Anies.

Seperti yang diketahui, Provinsi DKI Jakarta juga sebelumnya mengumumkan bahwa pelaksanaan takbiran dan salat Id yang mengumpulkan banyak massa tidak diperbolehkan selama PSBB masih berlangsung.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-depok.com dengan judul "Lebaran di Tengah Pandemi Corona, Anies Baswedan Tiadakan Acara ‘Open House’ di Balai Kota"

Baca Juga: Jawab Tudingan Dunia, Pihak Laboratorium Wuhan Akui Simpan 3 Jenis Virus Corona dari Kelelawar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat