kievskiy.org

Evaluasi PSBB Jabar, Sudah Tidak Ada Zona Merah, Zona Biru Diizinkan Lakukan New Normal

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan evaluasi PSBB di Jabar, Jumat, 29 Mei 2020.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan evaluasi PSBB di Jabar, Jumat, 29 Mei 2020.* /Humas Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menguraikan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 29 Mei 2020.

Emil sapaan Gubernur Jabar mengatakan ada 9 indeks untuk mengukur level kewaspadaan berdasarkan hasil masukan dari para ilmuwan.

"Ada 9 yang harus diukur yaitu laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, serta risiko geografis," kata dia, seperti dikutip dari YouTube Humas Jabar.

Baca Juga: Pejabat Pemkab Jember Tidak Menjelaskan Klaster Penularan Setelah Pasien COVID-19 Bertambah 5 Orang 

Emil menjelaskan dari 9 indeks ilmiah tersebut melahirkan 5 level kewaspadaan yaitu level 5: hitam, level 4: merah, level 3: kuning, level 2: biru dan level 1: hijau.

Lebih lanjut, Emil melaporkan perkembangan penanganan COVID-19 di Jabar saat ini sudah ada 12 daerah yang masuk ke zona kuning.

"Hari ini ada 12 daerah yang masuk zona kuning yang tadinya 19 daerah. Hari ini sudah tidak ada lagi zona merah yang tadinya ada 3 daerah," jelas Emil.

Baca Juga: Demi Bertahan Hidup, Nelayan dan Petani Indramayu Terapkan Sistem Barter 

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi sudah tidak lagi zona merah dan sudah masuk kategori zona kuning.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat