kievskiy.org

Tunda Penerapan New Normal, Kota Cimahi Masuki PSBB Tahap Ke-4

ILUSTRASI sosialisasi PSBB.*
ILUSTRASI sosialisasi PSBB.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Cimahi dipastikan tidak akan memberlakukan era kenormalan baru pada 1 Juni 2020 mendatang sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Perpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau PSBB tahap 4 berlangsung selama 14 hari mulai 30 Mei- 12 Juni 2020.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono mengatakan pemberlakuan era kenormalan baru tidak bisa dilakukan berdampingan dengan PSBB.

Baca Juga: Hendak Kabur dari Wabah Corona di Korea Utara, Pasangan Suami Istri Dieksekusi Regu Tembak

"Sekarang fokus ke perpanjangan PSBB, kenormalan baru belum bisa dilaksanakan," ujarnya, Jumat 29 Mei 2020.

PSBB tahap 3 Kota Cimahi akan berakhir 29 Mei 2020. Melihat perkembangan situasi dan kondisi status zona merah, Pemkot Cimahi melanjutkan PSBB dengan skala terbatas.

Kendati demikian, Harjono menilai, PSBB parsial yang difokuskan di sejumlah wilayah yang terdapat kasus positif covid-19 menjadi masa persiapan pelaksanaan kehidupan normal baru.

Baca Juga: OJK : Per April 2020, Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 5,73 Persen

"PSBB yang sekarang ini jadi persiapan pelaksanaan kebijakan kenormalan baru. Kita lakukan sosialisasi dan edukasi dari sekarang pada masyarakat," bebernya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat