PIKIRAN RAKYAT - Dua pedagang di Pasar Antri yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi dinyatakan positif COVID-19 beberapa hari yang lalu.
Tak lama, para pengunjung dan pembeli yang datang ke Pasar Antri dalam sepekan terkahir diminta untuk segera lapor ke puskemas terdekat guna melakukan tes COVID-19 dan diminta isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: Triumph Jual Motor yang Pernah Dipakai James Bond, Scrambler 1200
Usai instruksi tersebut, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan Sriwijaya termasuk Pasar Antri di Jalan Sriwijaya Kota Cimahi, Selasa 26 Mei 2020.
Penelusuran sumber penularan corona virus disease (COVID-19) serta potensi penyebarannya di area pasar terus dilakukan.
Baca Juga: Kendaraan Wisatawan ke Pantai Rancabuaya Garut Diputar Balik
Penyemprotan dilakukan oleh tim gabungan Pemkot Cimahi-PMI-Pussen Arhanud, diawali di sepanjang ruas Jalan Sriwijaya termasuk markas Pussen Arhanud-Pasar Antri, dilanjutkan ke ruas Gandawijaya-Jend Amir Mahmud-serta sejumlah ruas jalan lain.
Sambil melakukan penyemprotan, petugas mensosialisasikan upaya pencegahan penularan COVID-19 menggunakan pengeras suara.
Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Aji Nurpijal si Rambo Bobol Gawang Persebaya di Hari Ulang Tahun ke-23