PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Sumedang berdasarkan hasil evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masuk dalam kategori zona biru.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengumumkan hasil evaluasi PSBB Jawa Barat tersebut pada 29 Mei 2020 lalu.
Lantaran masuk dalam zona biru, Kabupaten Sumedang diperbolehkan untuk melaksanakan dan menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Baca Juga: Lagu Keke Bukan Boneka Diprotes Pencipta dan Penyanyi Asli, Kekeyi: Aku Buat Sendiri
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sumedang memutuskan akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau new normal tersebut mulai Selasa 2 Juni 2020.
New normal yang akan diterapkan di Sumedang ini rencananya akan berlangsung hingga Jumat 12 Juni 2020.
Mengenai rencana new normal, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir telah menyiapkan segala hal yang diperlukan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini 1-7 Juni 2020, Leo Pilih Kenang Masa Lalu atau Seseorang yang Baru?
Pihaknya telah mempersiapkan sumber daya hingga peraturan terperinci untuk pemberlakuan new normal.