PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka kembali melakukan operasi pasar minyak goreng untuk menekan harga minyak di pasaran serta mengatasi kesulitan minyak goreng yang dialami para pedagang dan sejumlah industri yang bergantung pada minyak goreng.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka Aeron Randi mengungkapkan ada sebanyak 8.000 liter minyak goreng yang didistribusikan pada operasi pasar yang dilakukannya di pasar Kadipaten untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan harga Rp10.500.
Pihaknya menjamin harga sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan sehingga harga bisa dijual oleh para pedagang kepada konsumen dengan harga yang yang juga sesuai.
Operasi pasar akan terus dilakukan di pasar-pasar pemda seperti Pasar Prapatan, Talaga, Majalengka dan Kadipaten dengan jumlah yang mencukupi.
Baca Juga: Sidak Minyak Goreng di Jakarta, Mendag Lutfi Kaget Temukan Harga yang Tidak Sesuai Aturan Pemerintah
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang belakangan mengalami kesulitan minyak goreng karena terjadi perubahan harga di pasaran.
“Pemerintah memahami apa yang terjadi di masyarakat, pedagang. Apalagi yang usahanya bergantung pada minyak goreng seperti pedagang gorengan, pedagang tahu goreng atau pedagang keripik. Makanan yang digoreng tidak akan bisa diganti dengan cara dikukus, jadi minyak goreng tentu harus tetap ada untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” ujar Bupati.
Untuk itu pihaknya terus mengupayakan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat.
Jubaedah pedagang kerupuk asal Dukuhuma, Kadipaten menyambut baik adanya operasi pasar minyak goreng yang dilakukan pemerintah. Setidaknya dia terbantu dengan harga beli yang lebih murah dibanding harga di pasar.