kievskiy.org

Ridwan Kamil: Kalangan Industri Wajib Miliki Manajer Khusus Covid-19 Selama AKB

SEJUMLAH karyawan mengerjakan proses pembuatan baju Alat Pelindung Diri (APD) di bagian produksi PT Eigerindo Multi Produk Industri di Jalan Raya Terusan Kopo, Katapang, Kabupaten Bandung, Rabu (3/6/2020). Perusahaan yang biasa memproduksi sejumlah perlengkapan petualangan tersebut, beralih memproduksi perlengkapan APD.
SEJUMLAH karyawan mengerjakan proses pembuatan baju Alat Pelindung Diri (APD) di bagian produksi PT Eigerindo Multi Produk Industri di Jalan Raya Terusan Kopo, Katapang, Kabupaten Bandung, Rabu (3/6/2020). Perusahaan yang biasa memproduksi sejumlah perlengkapan petualangan tersebut, beralih memproduksi perlengkapan APD. /ADE MAMAD/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Kalangan industri di Jawa Barat wajib memiliki manajer Covid-19 saat penerapan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB). Dengan begitu, komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait penerapan protokol kesehatan akan semakin mudah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melakukan inpeksi ke PT Eigerindo Multi Produk Industri di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Rabu 3 Juni 2020.

"Begitu juga setiap pertokoan, tempat ibadah dan apapun yang melakukan kegiatan harus memiliki petugas khusus Covid-19 yang menjadi narahubung," ujarnya.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Beri Imbauan untuk Sistem Belajar di Tahun Ajaran Baru

Setelah melakukan inspeksi, Ridwan Kamil sendiri memuji dan merekomendasikan PT Eigerindo sebagai percontohan bagi kalangan industri dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Perusahaan itu dilansir telah menerapkan kewaspadaan yang baik dalam kegiatannya, mulai dari pemeriksaan di depan gerbang masuk, ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan sarana kesehatan pendukung lain, hingga pengaturan jarak di dalam ruang produksi.

Kewaspadaan seperti itu, kata Ridwan Kamil, layak ditiru oleh perusahaan dan pihak-pihak lain. Terlebih dalam penerapan AKB agar ekonomi bisa kembali bangkit namun penyebaran Covid-19 tetap terkendali.

Terkait AKB sendiri, Ridwan Kamil menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu bingung soal rekomendasi pemerintah pusat untuk 102 kota/kabupaten yang di dalamnya tidak termasuk daerah di Jabar. Menurut dia, rekomendasi untuk Jabar memang tidak parsial untuk kota/kabupaten tertentu saja.

Baca Juga: Sikap Persib Soal Liga 1 2020 Dimulai Kembali September Mendatang

"Saya ulangi, rekomendasi AKB itu terbagi dua yaitu level kota/kabupaten yang diecer satu per satu dan level provinsi. Kalau provinsi ada empat yang diberi rekomendasi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat dan Gorontalo. Jadi rekomendasi Jabar tidak diecer satu per satu kota/kabupaten-nya, karena manajemen AKB-nya diserahkan pada gugus tugas provinsi," kata Ridwan Kamil.

Meskipun sejumlah kota/kabupaten masih harus memperpanjang PSBB hingga 12 Juni 2020, Ridwan Kamil menegaskan bahwa rekomendasi AKB untuk Jabar tak lepas dari tingkat penyebaran yang secara keseluruhan sudah terkendali. Hal itu ditunjukan dengan indeks reproduksi Covid-19 di Jabar yang sudah berada di angka 0,68.

Menurut Ridwan, indeks 1,0 saja sebenarnya sudah menunjukan kategori baik. Selain itu ketersediaan APD di Jabar sudah sangat baik, sehingga penyebaran Covid-19 Jabar masuk dalam kategori terkendali.

Baca Juga: PSSI Hampir Pastikan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Lanjut, Tinggal Cari Tanggal

Di sisi lain, Ridwan melansir bahwa okupansi ruang isolasi RS rujukan Covid-19 di Jabar mengalami penurunan signifikan dalam dua pekan terakhir. Dari 32 persen pada dua pekan lalu, angkanya turun menjadi 30 persen pekan lalu dan saat ini kembali turun menjadi 29 persen.

"Hal itu menunjukan orang yang sembuh jumlahnya empat kali lipat daripada yang meninggal dunia akibat Covid-19. Mudah-mudahan ini bisa menjadi percontohan, ekonomi perlahan akan bangkit lagi tetapi kewaspadaan tidak akan pernah kita kurangi," tutur Ridwan.

Kewaspadaan tersebut, kata Ridwan, salah satunya adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu Gugus Tugas Covid-19 Jabar juga sudah menurunkan 619 mobil laboratorium berjalan untuk melakukan rapid test selama penerapan AKB.

Baca Juga: Pemkot Bogor Belum Bisa Pastikan PSBB Akan Dilanjutkan Tidaknya

Sementara itu Bupati Bandung Dadang M. Naser menegaskan bahwa PT Eigerindo adalah satu dari sekian banyak pelaku industri yang tetap menjalankan operasinya sejak pandemi Covid-19 merebak.

"Bukan hanya sekarang atau saat AKB, sejak awal saya sudah sampaikan bahwa industri di Kabupaten Bandung tetap berjalan tetapi menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Kebijakan itu, kata Dadang, diambil untuk mempertahankan geliat ekonomi dengan tetap mewaspadai penyebaran Covid-19. Soalnya jika ditutup, ia mengaku akan banyak pengusaha nakal yang menjadikan pandemi sebagai alasan untuk sengaja melakukan PHK massal terutama jelang Idulfitri.

"Biasanya menjelang Ramadan dalam kondisi normal pun ada beberapa pabrik tertentu yang melakukan PHK massal. Tujuannya adalah untuk menghindari kewajiban memberikan THR. Kami tidak ingin pandemi dijadikan alasan oleh pengusaha nakal, padahal di Kabupaten Bandung hanya menerapkan PSBB parsial di wilayah yang berbatasan dengan Kota Bandung," tutur Dadang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat