PIKIRAN RAKYAT - Memasuki tahun ajaran baru, lembaga pendidikan diimbau untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh karena pandemi virus corona.
Pemerintah telah menetapkan tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020, akan tetapi bukan berarti sekolah kembali dibuka.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, pembukaan sekolah di masa pandemi memerlukan mekanisme yang agak ketat.
Baca Juga: Kecelakaan Dul Jaelani, Jadi Titik Maia Estianty Bisa Temui Anak-anaknya Usai 7 Tahun Terpisah
Ia juga sangat mendukung karena semua akan diatur oleh Tim Gugus Tugas COVID-19.
“Keselamatan siswa menjadi prioritas utama. Hal-hal lainnya seperti ketuntasan kurikulum itu nomor dua. Dengan kondisi saat ini, sebaiknya memang pembelajaran tatap muka ditunda dulu,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam DPR RI.
Pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: FA Dukung Pemain Liga Inggris Aksi Solidaritas untuk George Floyd di Lapangan
Menurutnya, pemerintah juga harus mengevaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tahun ajaran kemarin.