kievskiy.org

Pedagang Kecil di Purwakarta Dijanjikan Bantuan Modal, Anne : Diutamakan yang Terdampak Covid-19

ILUSTRASI Produksi roti skala rumah tangga. Anggota Komisi VI DPR Amin meminta pemerintah mengoptimalkan peran Smesco untuk menyelamatkan UMKM di tengah pandemi covid-19.
ILUSTRASI Produksi roti skala rumah tangga. Anggota Komisi VI DPR Amin meminta pemerintah mengoptimalkan peran Smesco untuk menyelamatkan UMKM di tengah pandemi covid-19. //ANTARA /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Seribu pedagang kecil akan mendapatkan bantuan modal senilai dua juta rupiah dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Bantuan tersebut sebagai stimulus ekonomi bagi pedagang yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memfokuskan bantuan bagi pedagang keliling yang paling terdampak. "Misalnya, pedagang sayuran dan kue keliling atau pedagang kecil yang biasa mangkal di sekolah," katanya, Jumat 5 Juni 2020.
 
Penerima bantuan tersebut juga diutamakan bagi masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan. Seperti, bantuan langsung tunai dari Dana Desa pemerintah pusat maupun bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Perantau di Jawa Barat Bisa Terima Bansos selama Penuhi Syarat Ini

Adapun sumber anggaran untuk bantuan tersebut, kata Anne, bersumber dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta. “Pekan ketiga bulan Juli 2020, bantuan tersebut sudah didistribusikan," ujarnya.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait saat ini diakui masih melakukan pendataan pedagang yang akan menerima bantuan. Anne berharap bantuan modal kali ini bisa meringankan beban para pedagang kecil.
 
Upaya lain yang tengah dilakukan jajaran pemerintahan daerah hingga desa dan kelurahan saat ini, ialah meningkatkan kegiatan bakti sosial. Anne menginstruksikan itu melalui surat tugas ke seluruh dinas dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tim Peneliti Berhasil Temukan Fosil Gigi Hiu di Daerah yang Sudah Menjadi Gurun

“Salah satu instruksinya, yakni wajib melakukan bakti sosial untuk masyarakat,” kata Anne melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Purwakarta Asep Supriatna. Kegiatan itu direalisasikan lewat tanggung jawab para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
 
Anne menjelaskan, para ASN yang mendapat tunjangan kerja dinamis (TKD) diharuskan menyumbang minimal Rp100.000 hingga akhir tahun ini. Sumbangan tersebut dikumpulkan dan diatur sesuai kesepakatan di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Oknum PNS yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba Saksikan Barang Haram yang Diedarkannya Dimusnahkan BNN
 
“Jadi, uang yang terkumpul dari bantuan ASN ini akan dibelanjakan sembako. Target kami, bisa menyiapkan 6.000 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan seperti jompo, penyandang disabilitas dan anak yatim," tutur Asep. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat