kievskiy.org

Perantau di Jawa Barat Bisa Terima Bansos selama Penuhi Syarat Ini

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad. /ANTARA/Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Mohammad Arifin Soedjayana melaporkan, hingga kini pihaknya sudah menyalurkan lebih dari 900.000 paket bantuan sosial (bansos) provinsi bagi warga terdampak Covid-19.

Ia mengatakan, penyaluran bansos gelombang pertama rampung pekan depan.

Baca Juga: Meski Positif Covid-19, Hasil Otopsi George Floyd Meninggal karena Henti Jantung Bukan akibat Corona

”Posisi sekarang, dari 1,6 juta keluarga sudah ada 900.000-an yang menerima bahan pokok. Dari Bulog juga sudah mengeluarkan hampir 100.000 paket per hari dan disalurkan melaui rekan-rekan dari Kantor Pos,” tuturnya.

Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan kepada warga terdampak COVID-19.

Baca Juga: Akhirnya, Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi Setelah Anies Longgarkan PSBB Jakarta

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan, para perantau yang berada di Jabar juga akan menerima bansos.

Syaratnya perantau bersangkutan masuk dalam daftar penerima bantuan berdasarkan pendataan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan/desa dan RW.

Baca Juga: Anies Ubah Aturan Soal Naik Kendaraan Pribadi di Jakarta pada Masa PSBB Transisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat