kievskiy.org

Akhirnya, Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi Setelah Anies Longgarkan PSBB Jakarta

PENGEMUDI ojek online.*
PENGEMUDI ojek online.* /ANTARA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan DKI Jakarta memasuki fase transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Dengan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran beberapa peraturan yang sebelumnya ada di masa PSBB.

Salah satunya terkait ojek online (ojol) dan ojek pangkalan.

Baca Juga : Anies Ubah Aturan Soal Naik Kendaraan Pribadi di Jakarta pada Masa PSBB Transisi

Dalam keterangan pers secara virtual melalui melalui channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020, Anies menyatakan ojol dan juga ojek pangkalan sudah kembali beroperasi seperti biasa.

Namun beroperasinya ojol dikatakan Anies tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kendaraan umum non-massal seperti ojek, mobil, beroperasi dengan protokol COVID-19.

Baca Juga : Toyota Fortuner Terbaru Resmi Meluncur, Gunakan Mesin Baru Lebih Bertenaga

Ia menerangkan protokol kesehatan yang dimaksuk seperti membawa helm sendiri, menggunakan masker, mencuci tangan serta membawa hand sanitizer.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat