kievskiy.org

Polisi Ungkap Penyelundupan 402 Kilogram Sabu Senilai Rp 400 Miliar Lebih di Sukabumi

ILUSTRASI sabu-sabu.*
ILUSTRASI sabu-sabu.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Merah Putih Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan bandar narkoba internasional dan mengamankan 6 orang pelaku di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan, dari operasi tersebut berhasil disita 402.380 kilogram sabu yang akan diselundupkan di Indonesia bernilai kurang lebih sekitar Rp 1 miliar per kilogram, totalnya Rp 480 miliar. 

Adapun modus yang digunakan oleh jaringan bandar narkoba tersebut dengan cara ship to ship di Samudera Hindia dan diketahui barang haram tersebut dikirim dari Iran.

Baca Juga: Aplikasi PIKOBAR Sediakan Fitur SOLIDARITAS Guna Permudah Cek Data Penerima Bansos di Jabar

Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31).

Penangkapan itu sendiri diawali dengan penelusuran tim yang dipimpin Kombes Harry Heryawan yang juga menjabat sebagai Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut.

Setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu.

Baca Juga: Studi Baru Sebut Diduga Obat Darah Tinggi Bisa Bantu Tekan Risiko Kematian Pasien Covid-19

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Zonajakarta.com dengan judul "Polisi Berhasil Amankan 400 Kg Lebih Sabu Dengan Nilai Rp 480 Miliar Dari Bandar Internasional"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat