PIKIRAN RAKYAT - Penggerebakan di Perumahan Taman Anggrek Jl. Miltonia D7 No. 12 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis 4 Juni 2020 sempat mengejutkan warga.
Apalagi penggerebekan berlangsung cepat saat warga tengah melakukan aktivitasnya.
Baca Juga: Pengamat Musik Sebut 'Keke Bukan Boneka' Langgar Hak Cipta, Kekeyi Bisa Kena Denda Miliaran Rupiah
Puluhan petugas gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih dari Mabes Polri, dibantu personil Mapolda Metro Jaya dan Mapolres Sukabumi Kota, langsung mendobrak rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri (Pasutri), YC (43) dan istrinya, Fa(38).
Selain itu, sebanyak 389 Kg sabu sabu disita petugas gabungan.
Baca Juga: Banjir Rob Terjang Ratusan Rumah di Sepanjang Pesisir Pantai Karawang
Penggerebekan gabungan dipimpin Brigjen Pol Iwan dan didampingi oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
Warga Komplek Griya Sukamaju Asri 01/02 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi itu, diamankan petugas.
Baca Juga: Perantau di Jabar Bisa Peroleh Bantuan Sosial Selama Masuk Daftar