kievskiy.org

Usai Penggerebekan Gudang Sabu, 3 Nelayan dan Seorang Kapten Kapal Laut Diamankan Polisi

EKSPOS kasus penggerebekan gudang sabu di rumah kontrakan, di Sukabumi.*
EKSPOS kasus penggerebekan gudang sabu di rumah kontrakan, di Sukabumi.* /AHMAD RAYADIE/PR

PIKIRAN RAKYAT - Personel tim Khusus Satuan Tugas Khusus Merah Putih, Markas Kepolisian Republik Indonesia dan Direktorat Narkoba Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Juni 2020, berhasil tiga orang nelayan dan kapten kapal laut.

Penangkapan Awak Buah Kapal (ABK) di pesisir selatan pantai Palabuhanratu, pasca polisi berhasil membongkar sindikat jaringan pengedar narkoba internasional. 

Personel Mabes Polri dibantu personil Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota berhasil menyita sebanyak 402 Kg sabu sabu. Sabu sabu senilai Rp. 402 miliar kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti. 

 Baca Juga: Bursa Calon di Pilkada Kabupaten Bandung Memanas, di Golkar Ada Tiga Kandidat Kuat

Pengungkapan dan penggerebakan rumah kontrakan yang di jadikan gudang penyimpanan barang haram di Taman Anggrek Jl. Miltonia D7 no.12 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

Keberhasilan ketika petugas melakukan serangkaian pengintaian pasca petugas tidak hanya  berhasil mengamankan tiga  orang anak buah kapal (ABK)  dan seorang kapten Kapal. Tapi mengamankan seorang mengatur jalur dan pengatur  jalur mobil hingga menyiapkan rumah yang akan digunakan untuk penyimpanan sabu sabu. 

Mereka diamankan di pesisir pantai selatan Palabuhanratu, saat membawa barang bukti sabu sabu. Selain mengamankan ABK dan kapten kapalnya hingga  menyita sabu sabu  sebanyak 2,46 Kg yang dibungkus plastik wraping bening. 

 Baca Juga: Tidak Dapat Restu Dadang Naser, Kang DS Optimis Didukung DPP Golkar di Pilkada Kabupaten Bandung

Polisi pun berhasil mengamankan pasangan suami istri, YC (43) dan istrinya, Fa(38). Warga Komplek Griya Sukamaju Asri 01/02 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi turut diamankan petugas dalam serangkaian penyergapan. 

Penyergapan yang dilakukan petugas gabungan disalah satu rumah kontrakan yang berada tidak jauh dari rumah Kediamannya. Didalam ruman kontrakannya polisi berhasil mengamankan sabu sabu sebanyak 333 bungkus plastik seberat 392, 42 Kg. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat