kievskiy.org

Dukung Usaha Mikro, Seluruh ASN dan Anggota DPRD Tasikmalaya Harus Konsumsi Beras dari Petani Lokal

ILUSTRASI petani.*
ILUSTRASI petani.* /Nurhandoko Wiyoso/”PR”

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Pansus Usaha Mikro, H. Murjani mengatakan bahwa seluruh pegawai negeri dan anggota DPRD di Kota Tasikmalaya harus membeli dan mengkonsumsi beras dari petani lokal, minimal 5 sampai 10 kilogram setiap bulannya. 

Regulasi tersebut sengaja dimasukkan ke dalam Draf Raperda Usaha Mikro, semata-mata untuk menjamin nasib petani setelah panen dan memberikan kesempatan berusaha bagi tumbuhnya Usaha Mikro yang kelak bisa mendongkrak perekonomian. 

Murjani pun mengatakan, nantinya para petani padi lokal akan difasilitasi alat pengolahan pasca panen. Di samping itu, rancangan Peraturan Daerah ini juga mengatur jika semua perijinan untuk usaha mikro digratiskan.

Baca Juga: Planet Mars Ternyata Pernah Punya Cincin Raksasa dan Bulan yang Lebih Besar

Jika itu dipatuhi, ia yakin nasib petani padi bisa terdongkrak dan tidak lagi risau setelah panen. Serta perputaran ekonomi bernilai miliaran rupiah bisa bergerak di lingkungan petani.

Regulasi itupun, kata dia, sebagai bentuk campur tangan pemerintah daerah dalam pengembangan sekaligus monitoring menumbuhkan iklim usaha serta memberikan perlindungan terhadap usaha mikro.

Untuk teknis lebih detailnya, kata dia, harus segera dirumuskan dalam pembahasan Peraturan Walikota (Perwalkot) yang diatur sekurang kurangnya 6 bulan dan maksimal 1 tahun sudah rampung setelah draf ranperda itu jadi perda.

Baca Juga: Planet Mars Ternyata Pernah Punya Cincin Raksasa dan Bulan yang Lebih Besar

Sementara itu Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM Perindag, Dian Danawiarsa, dalam rapat pembahasan terakhir mengaku siap untuk segera merumuskan Perwalkot-nya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat