PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Ciamis akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar.
Dilaporkan, dua anak kembar tersebut tewas usai ditabrak pengendara Moge di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Menurut polisi, anak kembar tersebut masih berusia 8 tahun.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Baca Juga: Daftar 6 Gubernur Tak Ikut Hadir Saat Prosesi Kendi Nusantara di IKN, Salah Satunya Lukas Enembe
Untuk mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan.
Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa keluarga korban.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, pihaknya tetap memproses dugaan pidana tewasnya dua anak kembar tersebut, meski sudah ada perdamaian dengan pengedara moge dan keluarga korban.
Lebih lanjut Ibrahim menuturkan perdamaian dengan keluarga korban tidak akan mengugurkan suatu proses pidana.
Baca Juga: Soal Abu Batu Bara di Marunda, Dinas LH Jakarta Siapkan Sanksi