kievskiy.org

Soal Abu Batu Bara di Marunda, Dinas LH Jakarta Siapkan Sanksi 

LH DKI Jakarta, menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan sanksi terkait pencemaran abu batu bara di Marunda.
LH DKI Jakarta, menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan sanksi terkait pencemaran abu batu bara di Marunda. /Pexels/Pixabay. Pexels/Pixabay.

 
 
PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sanksi terkait pencemaran abu batu bara di Marunda.
 
Namun, Asep Kuswanto belum mau merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan seperti apa.
 
"Saat ini kami sedang siapkan sanksi," ujarnya kepada wartawan, Senin, 14 Maret 2022.
 
Sanksi ini akan dikeluarkan terkait pencemaran abu batu bara yang diduga diakibatkan operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.
 
 
Terpisah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya menerima informasi dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Jhonny Simandjuntak terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda.
 
Pencemaran ini berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara. 
 
Retno kemudian memutuskan melakukan pengawasan pada pagi sampai siang hari di satuan pendidikan yang lokasinya terdekat dari aktivitas pengoalahan gunungan batu bara, yaitu di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara.  Gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 (empat)  SMPN 290 Jakarta. 
 
“Para guru dan Kepala Sekolah dari 3 satuan pendidikan tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah," katanya.
 
"Debu di lantai harus disapu dan dipel  sedikitnya 4 kali selama aktivitas PTM berlangsung dari pukul 6.30 sampai 13.00 wib karena ada sistem shift dalam PTM," tuturnya.
 
 
Retno menambahkan, penjaga sekolah dan para petugas pembersih menyatakan bahwa abu batu bara mereda jika hujan, namun ketika udara panas maka abu batu bara terbawa angin dan mengotori semua ruang kelas dan benda-benda di dalamnya. 
 
Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari sabtu dan minggu, debu batu bara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 cm.
 
Secara umum warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran mulai dirasakan pada tahun 2018 hingga sekarang.  
 
Bahkan semakin hari semakin memburuk terhadap kesehatan warga termasuk anak-anak. 
 
"Selain penyakit pernafasan yang kerap dialami warga,  sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga, bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat